BAGANSIAPI-API (RP) - Komitmen bersama anti Narkoba
yang dituangkan ke dalam spanduk, secara resmi ditandatangani Wakil
Bupati Rohil yang juga Ketua BNK Kabupaten Rohil H Suyatno.
Penandatangan itu juga diikuti unsur petugas keamanan, masyarakat dan
kalangan pelajar serta para tersangka Narkoba. Penandatanganan
dipusatkan di halaman Mapolres Rohil di Ujungtanjung, Kecamatan
Tanahputih. Dengan penandatangan komitmen bersama tersebut diharapkan
Kabupaten Rohil bisa bersih dari Narkoba.
‘’Sebagaimana yang
telah kita ketahui bersama, kejahatan Narkoba di wilayah Kabupaten Rohil
ini terus mengalami peningkatan. Di mana, pada 2011 lalu, ada 53 kasus
Narkoba. Pada 2012, kasus Narkoba naik menjadi 81 kasus,’’ kata Ketua
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil H Suyatno kepada Riau Pos, Selasa
(5/3) di sela-sela penandatanganan komitmen bersama memerangi Narkoba di
Mapolres Rohil.
Sedangkan di tahun ini, lanjut Suyatno, dari bulan Januari hingga Februari telah ditemukan 43 kasus Narkoba. ‘’Melihat kondisi seperti itu, maka masalah Narkoba di wilayah Kabupaten Rohil sudah tergolong sangat memprihatinkan. Apalagi, Kabupaten Rohil berada di jalur strategis yang sangat mendukung terhadap peredaran dan perkembangan Narkoba. Makanya, kita jangan heran, kalau ada beberapa kasus Narkoba yang berhasil diungkap di daerah lain terkadang ada yang berasal dari Rohil ini,’’ kata Suyatno.
Langkah penanggulangan masalah Narkoba ini, tambah Suyatno, perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan semua pihak dan unsur lain termasuk kalangan masyarakat. ‘’Narkoba itu sudah memberikan dampak. Selain menimbulkan kerugian materi juga dapat merusak generasi muda. Untuk itu, saya minta jadikan Narkoba itu sebagai musuh utama kita,’’ kata Suyatno.
Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Tony Hermawan R SIK yang ditemui secara terpisah kemarin juga menimpali hal yang senada. ‘’Kabupaten Rohil termasuk daerah rawan terhadap peredaran dan perkembangan Narkoba. Ini didukung oleh kondisi geografis yang sangat strategis. Sehingga, tidak tertutup kemungkinan ada ‘pemain’ dari berbagai daerah untuk ‘bermain’ Narkoba di daerah ini,’’ kata Hermawan.
Guna memerangi Narkoba ini, tambah Hermawan, Polres Rohil kegiatan komitmen bersama anti narkoba dan sekaligus peluncuran SMS Hoy Line 0813-7139-1995. Sebagai sarana menampung segala informasi mengenai narkoba dengan kejaminan keamanan dan kerahasiaan pelapor, Suyatno berharap kegiatan komitmen anti Narkoba yang diselengarakan serta peluncuran SMS hot line tersebut dapat menjadi langkah awal Kabupaten Rokan Hilir bebas narkoba 2014.
‘’Jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi tentang Narkoba, silahkan hubungi kami dengan cara SMS Hotline ke nomor 0813-7139-1995 atau 08137139-9995. Rahasia masyarakat yang memberikan informasi ini, kita kami lindungi,’’ kata Hermawan.
Sedangkan Wadir Binmas Polda Riau AKBP Nanang Purnomo mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polres Rohil dalam memberantas narkoba. ‘’Semoga ini bisa dijadikan contoh bagi polres lainya, sebab inilah yang pertama kalinya Polres membuat gebrakan seperti ini,’’ kata Nanang.(adv/a)
Sumber : m.riaupos.co
Sedangkan di tahun ini, lanjut Suyatno, dari bulan Januari hingga Februari telah ditemukan 43 kasus Narkoba. ‘’Melihat kondisi seperti itu, maka masalah Narkoba di wilayah Kabupaten Rohil sudah tergolong sangat memprihatinkan. Apalagi, Kabupaten Rohil berada di jalur strategis yang sangat mendukung terhadap peredaran dan perkembangan Narkoba. Makanya, kita jangan heran, kalau ada beberapa kasus Narkoba yang berhasil diungkap di daerah lain terkadang ada yang berasal dari Rohil ini,’’ kata Suyatno.
Langkah penanggulangan masalah Narkoba ini, tambah Suyatno, perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan semua pihak dan unsur lain termasuk kalangan masyarakat. ‘’Narkoba itu sudah memberikan dampak. Selain menimbulkan kerugian materi juga dapat merusak generasi muda. Untuk itu, saya minta jadikan Narkoba itu sebagai musuh utama kita,’’ kata Suyatno.
Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Tony Hermawan R SIK yang ditemui secara terpisah kemarin juga menimpali hal yang senada. ‘’Kabupaten Rohil termasuk daerah rawan terhadap peredaran dan perkembangan Narkoba. Ini didukung oleh kondisi geografis yang sangat strategis. Sehingga, tidak tertutup kemungkinan ada ‘pemain’ dari berbagai daerah untuk ‘bermain’ Narkoba di daerah ini,’’ kata Hermawan.
Guna memerangi Narkoba ini, tambah Hermawan, Polres Rohil kegiatan komitmen bersama anti narkoba dan sekaligus peluncuran SMS Hoy Line 0813-7139-1995. Sebagai sarana menampung segala informasi mengenai narkoba dengan kejaminan keamanan dan kerahasiaan pelapor, Suyatno berharap kegiatan komitmen anti Narkoba yang diselengarakan serta peluncuran SMS hot line tersebut dapat menjadi langkah awal Kabupaten Rokan Hilir bebas narkoba 2014.
‘’Jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi tentang Narkoba, silahkan hubungi kami dengan cara SMS Hotline ke nomor 0813-7139-1995 atau 08137139-9995. Rahasia masyarakat yang memberikan informasi ini, kita kami lindungi,’’ kata Hermawan.
Sedangkan Wadir Binmas Polda Riau AKBP Nanang Purnomo mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polres Rohil dalam memberantas narkoba. ‘’Semoga ini bisa dijadikan contoh bagi polres lainya, sebab inilah yang pertama kalinya Polres membuat gebrakan seperti ini,’’ kata Nanang.(adv/a)
Sumber : m.riaupos.co